Kategori: BANTEN

19 April 2018

Serang – Empat lembaga dapat melaksanakan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Provinsi Banten. Keempat lembaga tersebut tertuang dalam materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD tentang Pengembangan dan Pengelolaan SPAM, yakni OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha, dan Kelompok Masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV […]