SERANG – Sebagai upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan yang akuntabel, terukur, dan berbasis kinerja, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Evaluasi Rencana Kerja melalui Modul SIPD E-Dalev.
Mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pelaporan, Mewujudkan Perencanaan yang Akuntabel dan Berorientasi Hasil”, kegiatan yang berlangsung di Hotel Forbis, Kecamatan Waringinkurung, pada Selasa (7/7/2026) ini diikuti oleh 77 peserta, terdiri atas Kasubag Program kecamatan beserta staf perencana yang memiliki peran strategis dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bapperida Kabupaten Serang, Hotman Siregar, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengoperasikan modul terbaru Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) E-Dalev, yang kini menjadi instrumen utama pemerintah dalam proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pembangunan.
Menurutnya, penguasaan terhadap aplikasi tersebut menjadi sangat penting karena hasil penginputan data akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tahun 2027.
“Pengisian SIPD E-Dalev harus dilakukan secara lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan. Kelengkapan data menjadi salah satu syarat utama dalam proses fasilitasi RKPD oleh Pemerintah Provinsi. Jika pengisian belum memenuhi standar, maka proses fasilitasi tidak dapat dilanjutkan,” ujar Hotman.
Ia menjelaskan, sistem E-Dalev dirancang untuk memastikan seluruh proses pembangunan daerah dapat dipantau secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi. Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui secara cepat capaian program, kendala pelaksanaan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga program-program yang masih menjadi prioritas pembangunan.
Tidak hanya berlaku bagi kecamatan, implementasi SIPD E-Dalev juga menjadi kewajiban bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penginputan laporan evaluasi untuk periode Triwulan I hingga Triwulan III, mengingat data tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2028 sekaligus sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Selain menjadi instrumen evaluasi, SIPD E-Dalev juga berfungsi sebagai alat ukur kinerja perangkat daerah. Data yang tersaji akan menggambarkan tingkat keberhasilan pelaksanaan program, serapan anggaran, efektivitas kegiatan, serta menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pendanaan di masa mendatang.
Untuk menjamin kualitas data, Bapperida Kabupaten Serang terus melakukan pendampingan, verifikasi, serta koordinasi secara intensif bersama seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sinkronisasi antara data yang diinput dengan kondisi riil di lapangan sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
Melalui penyelenggaraan Bimtek SIPD E-Dalev ini, Bapperida Kabupaten Serang menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya sistem perencanaan pembangunan yang modern, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas aparatur di bidang perencanaan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Serang yang tepat sasaran, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui SIPD E-Dalev, Pemerintah Kabupaten Serang optimistis proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan akan semakin berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Advertorial)
