LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wajah baru Rangkasbitung yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing. Melalui program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemkab Lebak menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi bagian dari strategi besar dalam menata kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha kecil.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, **Azis Suhendi**, menjelaskan bahwa penataan PKL merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan seluruh elemen masyarakat. “Program ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur. Kami ingin memastikan bahwa pedagang bukan sekadar objek pemindahan, melainkan subjek pembangunan,” ujarnya dalam **Forum Komunikasi Publik Penataan Kota Rangkasbitung** di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (11/11/2025).
Sejak awal, Pemkab Lebak telah menggelar lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi. Langkah partisipatif ini menjadi dasar agar seluruh pihak merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keindahan dan keteraturan kota.
Menurut Azis, penataan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di sekitar **Stasiun Rangkasbitung**, yang akan beroperasi penuh pada Desember mendatang dengan kapasitas hingga 85.000 penumpang per hari. “Ini momentum penting bagi Lebak untuk mempercantik wajah kota. Rangkasbitung adalah etalase Kabupaten Lebak yang harus tertata rapi dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang, Pemkab Lebak menyiapkan fasilitas lengkap di pasar semi modern 24 jam bagi para PKL yang direlokasi. Pedagang akan mendapatkan **meja dagang gratis**, serta **bebas sewa dan retribusi selama tahun pertama**. “Kami ingin memberi solusi, bukan hanya memindahkan. Sambil berjalan, kita perbaiki dan benahi bersama,” tegas Azis.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari unsur hukum dan keamanan, seperti **Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak Irfano**, **Kabag Ops Polres Lebak**, dan **Pasi Ops Kodim 0603 Lebak**, yang menyoroti aspek hukum dan sinergi pengamanan agar proses berjalan tertib dan aman. Selain itu, **Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak** menayangkan video dokumentasi proses penataan sebagai wujud transparansi dan edukasi publik.
Kepala Disdagin Lebak, **Orok Sukmana**, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi masyarakat dan pelaku usaha. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penataan PKL bukan untuk mematikan usaha, tetapi justru untuk meningkatkan daya saing dan kenyamanan berusaha di pusat kota,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Azis menegaskan kembali niat tulus Pemkab Lebak. “Pemda punya niat baik, dan harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Kita ingin Rangkasbitung menjadi kota yang rapi, indah, dan tetap memberi ruang tumbuh bagi para pedagang,” pungkasnya.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata bahwa penataan ruang publik di Kabupaten Lebak tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga **tentang keberpihakan kepada rakyat kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pembangunan berkelanjutan yang humanis. (Aji)


Belum Ada Komentar on Wajah Baru Rangkasbitung: Pemkab Lebak Wujudkan Penataan PKL Humanis dan Berkelanjutan