Kategori: BANTEN

22 Mei 2021

CILEGON – Dalam memberikan kepastian hukum pada kegiatan pelayanan pertanahan seperti pensertipikatan, perpanjangan, pembaharuan hak atas tanah, pengembalian batas, dan pengukuran bidang tanah, tentunya dilakukan pengukuran bidang tanah terlebih dahulu oleh Petugas Ukur. Agar pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai koridor waktu yang ditentukan dan target sertipikasi dapat tercapai sesuai perencanaan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan […]