Sabtu, Juli 27, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Anomali Berdemokrasi

Oleh : Eka Elviani Srilestari

Penulis, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pilkada Serentak 2015 telah usia. Kursi kepala daerah, telah terisi. Rakyat Indonesia sudah melaksanakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi. Rakyat telah menentukan pilihannya dalam menetapkan pimpinan kepala daerah dan wakilnya.

Terlepas dari dinamika yang berkembang dalam pelaksanaan pilkada serentak, satu yang paling penting adalah hak warga Negara untuk memilih pemimpin dan para wakil rakyat telah tersalurkan. Diantara pemilih tersebut terdapat para pemilih pemula (first time voter) yang untuk pertama kalinya melaksanakan hak pilih. Mereka adalah warga yang berusia 17 tahun atau sudah menikah pada saat pencoblosan, yang rata-rata terdiri dari pelajar. Memiliki hak memilih, berarti mereka sudah diakui kontribusinya dalam menentukan arah dan kebijakan bangsa ini kedepannya.

Sama seperti para seniornya, para pemilih pemula ini tidak dibebani kewajiban untuk memberikan suaranya kepada orang yang paling benar. Yang dituntut darinya adalah memberikan hak pilih kepada para calon sesuai dengan hati nuraninya. Sebab dalam alam demokrasi kita, semain banyak pengalaman memilih tidak berarti dia semakin cerdas dan dewasa dalam menentukan pilihan. Prakteknya, antara pemilih pemula dengan pemilih yang sudah “bangkotan” nilainya sama saja, yakni dihitung satu suara.

Kalaupun ada perbedaan antara pemilih pemula dengan pemilih berpengalaman, yaitu pada pengalaman itu sendiri. Pemilih yang sudah berpengalaman biasanya sadar, bahwa dirinya hanya dibutuhkan pada saat pemilu untuk memberikan suara. Para calon pemimpin dan calon legislatif mendadak berubah menjadi pemurah menjelang waktu pemilihan. Setelah pencoblosan selesai, berakhir pula peran dan nilai si pemilih. Dia tidak mungkin berharap si calon yang terpilih akan menepati janjinya yang diucapkan selama kampanye, atau membalas budi para pemilihnya setelah menduduki kursi jabatan. Karena itu, pemilih berpengalaman umumnya memanfaatkan momentum pemilu untuk mengumpulkan “amplop” dari para calon yang sedang tebar pesona dan bagi-bagi uang.

Sementara untuk pemilih pemula, mungkin masih ada sedikit idealisme dalam melaksanakan hak pilihnya. Ia masih menimbang pilihannya berdasarkan kriteria yang ideal, tanpa memperdulikan bayaran. Logika dan pengetahuan yang diserapnya di bangku sekolah masih diterapkan di alam nyata. Meskipun pada akhirnya, ia sadar bahwa idealisme tidak berlaku dan mau tidak mau harus mengikuti jejak para seniornya untuk bersikap pragmatis dalam menjalankan demokrasi ala Indonesia.

Dengan pola seperti itu, sistem demokrasi di Indonesia telah mewariskan kebodohan kepada generasi penerus bangsa. Pesta demokrasi seperti anomali dalam sistem kenegaraan kita. Para pemuda yang dengan susah payah dididik untuk menjadi cerdas dan tajam dalam menganalisa sesuatu, mendadak bodoh saat mengikuti pemilu. Ia harus memilih orang yang tidak dikenalnya dan tidak tahu kemampuannya. Lebih celaka lagi, karena si pemilih tahu pasti bahwa orang yang dipilihnya itu hanyalah pembohong besar yang hanya mengumbar janji manis demi untuk mengejar kursi dan jabatan. Si pemilih tahu persis bahwa orang yang dipilihnya itu setelah tercapai tujuannya tidak akan pernah ingat kepada janji serta orang yang memilihnya.

Kondisi seperti itu sebenarnya sudah disadari oleh para pemilih. Mereka sudah sampai pada titik jenuh untuk melaksanakan hak pilihnya, karena pemilu dianggap hanya buang waktu sia-sia. Itulah sebabnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu di Indonesia sangat rendah. Bahkan pemilih yang tidak melaksanakan hak pilihnya alias golput jumlahnya sangat besar. Termasuk untuk para pemilih pemula, dari awal mereka sudah tahu bahwa memilih wakil rakyat dan calon pemimpin dalam pemilu bukanlah sesuatu yang penting. Kalaupun harus terlibat aktif dalam proses pemilu, motivasinya tidak lain kecuali uang atau jabatan.

Pemilih pemula selalu menjadi target bidikan utama pada setiap momen pemilihan umum baik nasional maupun di daerah. Jumlah mereka yang sangat besar berpotensi memberikan sumbangan sangat besar dalam perolehan suara. Jumlah mereka yang besar itu membuat pemilih pemula selalu menjadi rebutan partai politik maupun para politisi untuk mendongkrak perolehan suara.

Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta aktif dalam kegiatan politik, yaitu dengan berpartisipasi langsung dalam memilih. Partisipasi politik dapat bersifat perorangan (individual) maupun dalam bentuk kelompok terorganisir. Partisipasi politik juga dapat diartikan dalam makna yang luas bukan sebatas berpartisipasi menjadi pemilih dalam pemilu, namun memberikan usul kepada pemerintah, terlibat aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan, dan sebagainya.

Huntington dan Nelson dalam bukunya No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries membedakan partisipasi politik menjadi partisipasi mobilisasi dan partisipasi otonom. Didalam partisipasi mobilisasi individu atau kelompok berpartisipasi bukan atas kehendaknya sendirimelainkan dimobilisir oleh oknum atau kelompok tertentu. Partisipasi otonom justru sebaliknya, dimana partisipan berpartisipasi aktif karena kesadaran politik intrinsik individual mereka.

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2014 mencapai 11 persen dari total 186 juta jiwa pemilih. Jumlah ini meningkat dibandingkan dua pemilu sebelumnya. Pada tahun 2004, jumlah pemilih pemula sekitar 27 juta dari 147 juta pemilih (18,4 persen). Sementara pada Pemilu 2009, ada sekitar 36 juta pemilih dari 171 juta pemilih (21 persen). Kelompok pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17-22 tahun , yang untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam pemilu. Status mereka adalah pelajar, mahasiswa, atau pekerja muda.

Karena baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, para pemilih pemula biasanya cukup antusias untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Jiwa muda dan coba-coba masih mewarnai alur berpikir para pemilih pemula. Sebagian besar dari mereka hanya melihat momen pemilu sebagai ajang partisipasi dengan memberikan hak suara mereka kepada partai dan tokoh yang mereka sukai atau kagumi.Partisipasi mereka untuk datang ke TPS tidak berarti bahwa kesadaran politik mereka sudah tinggi. Mereka masih membutuhkan pendewasaan politik sehingga mampu berpartisipasi aktif dan berkontribusi untuk proses demokratisasi.

Pendidikan politik bagi pemilih pemula akan membangun kesadaran lebih luas mengenai peran penting mereka dalam mereduksi praktek-praktek politik uang. Pendidikan politik juga akan membawa manfaat untuk membuat pemilih pemula lebih mengerti soal pentingnya kelangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia, sehingga kemudian diharapkan akan tumbuh dorongan dalam diri mereka untuk turut serta berpartisipasi dalam pemilu.

Para pemilih pemula perlu mendapat pendidikan politik karena kehidupan politik di Indonesia saat ini masih menempatkan mereka sebagai obyek semata, termasuk target praktek politik uang. Mereka memerlukan pengetahuan mendalam mengenai hak mereka sebagai warga negara serta perlu dibantu memahami dan mencermati situasi serta kondisi politik pada level lokal maupun nasional.

Berdasarkan data dari KPU, tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilu terus menurun. Angka partisipasi pemilih dalam pemilu calon Legislatif pada tahun 2004 berjumlah 84%. Sementara pada pemilu tahun 2009 jumlahnya menurun menjadi 71%. Ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka partisipasi pemilu. Dari survei yang dilakukan KPU, salah satu faktor penyebab adalah masih tingginya angka pemilih yang golput. Menurunnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga eksekutif juga turut menjadi penyebab yang lain.

Dari hasil survei diketahui, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja di semua sektor pemerintahan turun hingga 40%. Sekitar 90,2 % dari responden pun menyebut tidak puas terhadap kinerja partai politik. Untuk pemilih pemula, kebanyakan masih menganggap pemilu itu menyulitkan. Kurangnya sosialisasi tentang pemilu, serta ketidaktahuan pemilih pemula tentang partai politik dan calon-calon anggota legislatifnya acapkali menyulitkan mereka untuk memilih.*

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Anomali Berdemokrasi

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Pengasuh Ponpes Assabussalam Petir Mendukung Duet Andika-Umar Untuk Pilkada Serang.

Apresiasi Inovasi Penurunan Stunting, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Butuh Kolaborasi Semua Pihak

MTQ ke-21 Provinsi Banten Tahun 2024, Hari Ini Masuki Pendaftaran dan Penerimaan Kafilah

Bupati Serang: LKBA Tumbuhkan Kembali Gotong Royong yang Sudah Pudar

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0