Serang — Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, menghadiri acara Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (14/10/2025).
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi, serta Ketua Komisi I DPRD Banten, H. Pinan, beserta jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Ia menekankan bahwa momentum ini hendaknya menjadi dorongan bagi para ASN PPPK untuk semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten.
“Hari ini, Tahap II ASN PPPK sudah resmi mendapatkan SK pengangkatan. Tentunya, saya sebagai wakil masyarakat berharap setelah menerima SK, semangat teman-teman PPPK semakin meningkat untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Banten. Karena inti dari pekerjaan sebagai ASN maupun PPPK adalah untuk melayani masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Melalui dukungan DPRD Banten, diharapkan seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Advertorial)
