SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menghadirkan terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya melalui program Administrasi Kependudukan Digital di Desa (Aku Desa Digital) yang mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa.
Program inovatif tersebut resmi diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Pemerintah Desa di Kabupaten Serang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetry, mengatakan Aku Desa Digital menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan adminduk di Kabupaten Serang.
Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
“Fokus utama inovasi ini adalah menggeser pelayanan kependudukan ke tingkat desa agar lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujar Warnerry, Kamis, (3/9/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar layanan adminduk dapat diakses secara digital melalui aplikasi Serang Bahagia dan Serba Digiti, dengan pengecualian untuk layanan perekaman KTP-el yang tetap membutuhkan kehadiran warga secara langsung.
Masyarakat cukup menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengunggah berkas melalui aplikasi.
Selanjutnya, operator desa membantu memasukkan data ke dalam sistem untuk diproses dan diverifikasi hingga layanan selesai.
“Cukup bermodal HP atau komputer yang terkoneksi internet. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dukcapil,” jelasnya.
Kemudahan tersebut mendapat respons positif dari desa-desa di Kabupaten Serang.
Hingga saat ini, sebanyak 170 desa telah bergabung dalam program Aku Desa Digital.
Dari jumlah tersebut, 137 desa telah tercantum dalam surat keputusan (SK) dan jumlahnya terus bertambah secara bertahap.
Sejumlah desa juga tercatat aktif memanfaatkan layanan tersebut, di antaranya Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, dan Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel.
Menurut Warnerry, perluasan layanan digital hingga ke desa menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efisien.
“Jadi, inovasi Aku Desa Digital ini merupakan bagian penting dari pelayanan agar pelayanan administrasi kependudukan nantinya semakin bergeser ke arah desa,” katanya.
Pemkab Serang menargetkan seluruh desa di Kabupaten Serang dapat menikmati layanan Aku Desa Digital secara bertahap.
Dengan semakin luasnya jangkauan program, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan adminduk tanpa terkendala jarak dan waktu.
Selain memberikan kemudahan, Pemkab Serang juga memastikan pelaksanaan program berjalan dengan prinsip transparansi dan integritas.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disertai pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Pengawasan dilakukan melalui sistem aplikasi serta laporan dari masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi.
“Siapa pun yang melakukan pungutan tidak resmi, langsung akunnya dibekukan dan kerja sama diputus,” tegas Warnerry.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyambut baik kehadiran Aku Desa Digital sebagai salah satu upaya Pemkab Serang menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.
“Kebutuhan pelayanan yang cepat, mudah, dan bahagia menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang saat ini. Dengan Aku Desa Digital, diharapkan keterlambatan pelayanan bisa diminimalkan, biaya semakin murah, dan proses lebih efisien karena warga cukup mengakses layanan digital dari desanya masing-masing,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan tidak harus di depan meja. Yang terpenting adalah kemudahan melalui digital. Ke depannya akan diperkuat kolaborasi DPMD dan Dukcapil untuk meningkatkan kapasitas petugas di desa-desa,” tambahnya.
Melalui Aku Desa Digital, Pemkab Serang terus mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Kehadiran layanan berbasis digital di tingkat desa sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Serang. (Advertorial)

