SERANG – Kanwil Kemenkumham Banten tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan ke seluruh lapisan masyarakat melalui giat penyuluhan hukum. Kali ini, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten akan melakukan Pembinaan Kadarkum Serentak menyasar masyarakat di daerah Cinangka.

Untuk keberhasilan acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Taletting Langi memimpin rapat percepatan persiapan bersama dengan Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Kamis (2/07/2022).

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kadarkum Serentak ini dilaksanakan Dalam rangka meramaikan perayaan HDKD 2022. Adapun direncanakan Penyuluhan Hukum ini akan dilaksanakan serangkaian dengan adanya Bakti Sosial hari Minggu 24 Juli 2022 di daerah Cinangka. Sedangkan Pembinaan Kadarkum akan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda yakni di Cilegon Center Mall (CCM) bersamaan dengan adanya kegiatan Mobile IP-Clinic, serta di 1 lokasi lainnya yakni di daerah Tangerang Selatan.

Tujuan diselenggarakannya penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Terlebih guna mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

“Segala persiapan agar segera diselesaikan dengan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang akan ikut berkontribusi dalam kegiatan tersebut baik dengan Organisasi Bantuan Hukum maupun dari Pemerintah Daerah terkait serta perlu adanya perhatian terkait dengan isu tema dalam Pembinaan Kadarkum tahun ini serta sistem pelaporan yang perlu mulai dipersiapkan dari sekarang,” ujar Andi Taletting Langi.