Tangerang Selatan (tajukbanten.co.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) menyelenggarakan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (25/1/2023) di Ballroom Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Banten, dihadiri antara lain oleh AsistenDaerah II Pemprov. Banten, M. Yusuf beserta jajaran OPD Pemprov. Banten; Ketua Komisi III DPRD Provinsi BantenMuhammad Faizal; Deputi Kepala Bank Indonesia Banten, Agus Hartanto; Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham PengendaliPerseroan; serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

RUPSLB Tahun 2023 ini menetapkan 2 (dua) agenda utama. Agenda Pertama adalah Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Agenda Kedua adalah Penetapan susunan anggota Direksidan anggota Dewan Komisaris Bank Banten yang baru.

Komisaris Utama Bank Banten, Muhammad Busthamimengungkapkan bahwa agenda RUPSLB Tahun 2023 iniyaitu Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dan Penetapansusunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Bank Banten yang baru, akan menjadi pondasi yang kokoh bagiBank Banten untuk memperbaiki kinerja, meningkatkanproduktivitas dan memenangkan persaingan perbankan yang semakin ketat di masa mendatang, yang pada akhirnya akanmewujudkan Bank Banten menjadi roda penggerak utamapembangunan ekonomi di Provinsi Banten.

Saat ini Bank Banten terus membangun kepercayaan publikdengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, yang mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solventuntuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layananperbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Provinsi Banten.

Bank Banten telah meluncurkan layanan mobile banking, Jawara Mobile, yang merupakan salah satu dari rencana transformasi layanan digital di samping beberapa pengembangan layanan digital lainnya yang sedang dilakukan, seperti internet banking for business dan cash management system.

Perseroan sangat memperhatikan penerapan Tata Kelola yang baik berupa kelengkapan komposisi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk mencapai kinerja Perseroan yang lebih baik, sehingga susunan anggota Dewan Komisarisdan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak terpenuhinyasemua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan olehOtoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebagai berikut :

1. Susunan anggota Direksi dan anggota DewanKomisaris

Dewan Komisaris :

1. Komisaris Utama​​​​:  Sdr. HoiruddinHasibuan
2. Komisaris Independen ​​​:  Sdr. DedenRiki Hayatul Firman
3. KomisarisPerwakilan​​​:  Sdri. Virgojanti

Direksi :

1. Direktur Utama ​​​​:  Sdr. Muhammad Busthami
2. Direktur Kepatuhan​​​:  Sdr. Eko Virgianto
3. Direktur Operasional dan Transformasi:  Sdr. Bambang Widyatmoko
4. Direktur Bisnis ​​​​:  Sdr. Rodi Judo Dahono (Red).