LEBAK – Pastikan pelaksanaan Bakti Sosial dalam Rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022 berjalan dengan lancar, Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Rapat Persiapan yang diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (20/07).

Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), Rapat turut diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala UPT Wilayah Serang Raya bertempat di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, Kepala Rutan Kelas I Tangerang (Akhmad Zaenal Fikri) memaparkan teknis kegiatan Bakti Sosial yang akan dilakukan melalui rangkaian Touring sekaligus Penyuluhan Hukum oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten.

Disampaikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Juli 2022. Peserta Bakti Sosial akan terbagi menjadi 2 (dua) kloter, yaitu Kloter I adalah peserta yang berasal dari Wilayah Tangerang Raya dan Kloter II adalah Peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan UPT Wilayah Serang Raya.

“Kedua kloter akan bertemu di Rutan Pandeglang, untuk selanjutnya menuju Kawasan Tanjung Lesung dan menuju Desa Cinangka, Kabupaten Serang yang merupakan tempat diselenggarakannya Bakti Sosial”, ujarnya.

Zaenal Fikri memaparkan, di Desa Cinangka Kabupaten Serang sendiri, saat ini telah dilakukan Pembangunan Sarana MCK dan sumur penampungan air yang akan diresmikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 24 Juli 2022 mendatang.

Menanggapi, Kepala Divisi Pemasyarakatan meminta kepada Ketua Pelaksana kegiatan serta seluruh Koordinator yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Bakti Sosial untuk mempersiapkan pelaksananaan kegiatan dengan sebaik-baiknya.

“Persiapkan segala sesuatunya melalui koordinasi dan kerja sama yang baik. Semoga pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial berjalan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan”, harapnya.