SERANG – Dalam rangka pelaksanan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Wilayah I (Satu) Icon Siregar mengunjungi satuan kerja Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten. Kunjungan ini dilakukan untuk memonitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilakukan.

Sebelum melakukan pengawasan pada Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Serang Raya, Icon Siregar beserta tim terlebih dahulu melakukan Entry Meeting bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno.

“Tujuan kedatangan kami adalah untuk memberikan penguatan kepada satuan kerja terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan cara menanggapi hasil isu-isu negatif,” ujar Icon Siregar membuka percakapan, Kamis (21/07/2022).

Terkait dengan keimgrasian, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto turut menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Banten telah melakukan mitigasi risiko di lingkungan kantor imigrasi yang sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan Kepala Kantor Wilayah sehingga satuan kerja imigrasi bisa bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Menangapi, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menyatakan bahwa tim inspektorat memang merupakan instansi di Kemenkumham yang memiliki tugas pokok fungsi melakukan pengawasan dan memberikan masukkan kepada Kanwil Kemenkumham Banten.

“Dalam memberikan pelayanan tentu kita tidak boleh pilih kasih, dan kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja dengan jujur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami juga akan melakukan rotasi pegawai agar sesuai dengan kemampuan masing-masing sesuai dengan proses assesment yang dilakukan oleh assessor,” ujar Tejo Harwanto.