
SERANG – Dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Erwin Firmansyah), Kanwil Kemenkumham Banten lakukan Pelaporan Penilaian Aksi HAM Daerah Periode B-04 ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Serang, Kamis (23/06).
Tim berkesempatan untuk melakukan diskusi terbatas terkait Laporan Aksi HAM Daerah Periode B-04. Beberapa hal disampaikan oleh Tim Bidang HAM salah satunya berdasarkan penilaian, masih terdapat kelompok sasaran dan aksi HAM yang mendapatkan nilai tidak maksimal, khususnya Hak Anak dan Penyandang Disabilitas;
“Kami berharap, Nilai Aksi HAM Daerah Kota Serang dapat lebih baik dan maksimal pada periode selanjutnya, yaitu B-08 dan B-12, karena akan menjadi penilaian khusus dalam pemberian Anugerah Kab/Kota Peduli HAM tahun ini”, ujar Erwin Firmansyah.
“Untuknya, diperlukan adanya kolaborasi antar OPD dalam pelaksanaan aksi HAM secara sustainable, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah”, imbuhnya.
