CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mengkaji ulang rencana pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan ada sekitar 2.000 guru di Cilegon yang belum disuntik vaksin Covid-19.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mengatakan, Pemkot saat akan melaksanakan sekolah tatap muka semestinya menjamin para guru divaksinasi. Kepastian itu perlu agar saat kegiatan tatap muka digelar nanti sejalan dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga orang tua murid saat menyetujui anak sekolah tidak menjadi khawatir.
Ia mengungkapkan, jika yang disampaikan ini belum terpenuhi maka sekolah tatap muka diminta untuk dikaji ulang secara menyeluruh.
“Kalau semua guru sudah di vaksin, otomatis wali murid dan orang tua bisa merasa, nyaman, tenang ketika melepaskan anak-anaknya sekolah,” ungkap Sitta dikonfirmasi Selatsunda.com, Minggu (25/4/2021).
“Kalau guru belum di vaksin semua, kami (DPRD) meminta agar penerapan sekolah tatap muka di Cilegon dikaji ulang lagi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan sekolah tatap muka tidak hanya sekedar vaksinasi guru saja. Namun ada hal lain yang juga perlu diperhatikan dalam menjalankan sekolah tatap muka. Diantaranya menyangkut skema tatap muka dengan cara murid akan sekolah bergiliran.
Selain kepada Dinas Pendidikan, pihaknya mempertanyakan keterlibatan Dinas Kesehatan mengenai penyediaan sarana dan prasarana sekolah sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Sistem pola pembelajarannya harus jelas. Contoh, jumlah kuota masuk sekolah berapa orang setiap kelas, apakah nanti bergiliran atau seperti apa. Kami juga minta baik dari Dindik dan Dinkes Cilegon juga untuk memperhatikan sarana dan prasarana yang jelas juga di setiap sekolah. Mulai adalah tempat pencuci tangan, hand sanitizer, thermo gun. Hal itu harus diperhatikan jelas,” ujarnya.
Oleh karena itu, Politisi PKS meminta kepada Pemkot agar mengkaji secara komprehensif rencana tersebut baik dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan.
“Semua harus sesuai dengan pertimbangan yang matang,” pungkas Sitta. (Alam)

