SERANG, 15 Juli 2025 — Komitmen DPRD Provinsi Banten dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten pada Selasa (15/07/2025), dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), serta perwakilan dari SMAN 4 Kota Serang.
Rapat tersebut secara khusus membahas isu penting yang tengah menjadi sorotan publik, yakni dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang terhadap sejumlah siswa. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi perhatian serius Komisi V DPRD Banten.
“Tentunya ini menjadi sorotan dan kekhawatiran bagi kami. Saya sangat serius menangani permasalahan ini, karena sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan mengembangkan potensi diri. Sangat disayangkan jika ada oknum yang justru mencederai kepercayaan itu,” tegas Ananda Trianh Salichan.
Ia juga mengkritisi sikap pihak sekolah yang dinilai belum bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Hal yang sangat saya sayangkan adalah ketika permasalahan ini mencuat, pihak sekolah tidak segera mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas institusi pendidikan. Ini menjadi isu mendasar yang harus kita benahi bersama,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab legislasi, pengawasan, dan advokasi terhadap hak anak, Ketua Komisi V DPRD Banten meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan.
“Kami mendesak agar izin mengajar oknum tersebut dicabut, bukan hanya diberi sanksi ringan seperti skorsing atau mutasi. Ini soal keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya dengan tegas.
Tak hanya itu, Ananda juga meminta DP3AKKB Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan penuh kepada para korban agar dapat kembali menjalankan aktivitas belajarnya dengan normal.
Menutup rapat, Ananda menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh sekolah di Provinsi Banten untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain. Kita harus fokus menciptakan sistem pendidikan yang bukan hanya berkualitas, tapi juga aman dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak Banten,” pungkasnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, DPRD Banten kembali membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan yang berkarakter, berintegritas, dan melindungi setiap hak peserta didik di Provinsi Banten. (Advertorial)
