SERANG, 9 Juli 2025 — Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (09/07/2025). Dalam acara tersebut, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Pelantikan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten dan para tokoh masyarakat, termasuk ulama kharismatik Banten, Abuya KH Ahmad Muhtadi Dimyathi. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol dukungan dan harapan besar terhadap sinergi antarlembaga demi kemajuan Banten.

Deden Apriandhi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten dan dikenal sebagai sosok birokrat yang berpengalaman dan berintegritas. Dengan pelantikannya sebagai Sekda Banten, peran koordinatif dan strategis dalam pelaksanaan program pemerintah daerah diharapkan semakin kuat dan terarah. Sementara itu, posisi Sekretaris DPRD kini diisi oleh Subhan Setiabudi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap Sekda yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk mendukung pembangunan Provinsi Banten.

“Kami berharap Sekda yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah secara optimal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Fahmi Hakim.

Sementara itu, pada Kamis (10/07/2025) di Kantor Sekretariat DPRD Banten, Plt Sekwan Banten Subhan Setiabudi menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas administratif secara maksimal guna mendukung kinerja DPRD Provinsi Banten.

“Saya berkomitmen untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dengan maksimal dan memberikan dukungan administratif serta teknis kepada DPRD Banten dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Subhan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten, sekaligus memastikan kesinambungan pelayanan publik serta efektivitas hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif. (Advertorial)