KABUPATEN SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan melalui penataan dan pengembangan sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dalam pelantikan sejumlah pejabat administrasi dan pengambilan sumpah dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/10/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/CAP.548-Huk.BKPSSM/2026 tanggal 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan aparatur pemerintahan agar pelaksanaan tugas organisasi berjalan efektif, sekaligus memperkuat tanggung jawab pejabat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menjelaskan bahwa terdapat lima orang yang dilantik sebagai pejabat administrasi serta dua orang yang menjalani pengambilan sumpah sebagai PNS setelah sebelumnya berstatus CPNS. Pejabat yang dilantik mencakup unsur pejabat eselon III di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo).
Menurut Iskandar, penataan aparatur pemerintahan merupakan bagian penting dalam memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Keberadaan pejabat yang kompeten, disiplin, dan memiliki integritas diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, mempercepat pelaksanaan program, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan menunjukkan respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan. Ia mengingatkan agar pejabat tidak hanya menunggu instruksi, tetapi juga memiliki inisiatif dan kemampuan mengidentifikasi persoalan sejak dini.
Bupati menekankan pentingnya kemampuan aparatur dalam melakukan mitigasi risiko, terutama bagi camat dan pejabat yang berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat. Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera direspons sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Sikap proaktif tersebut menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang tanggap terhadap kebutuhan warga.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kinerja nyata. Setiap pejabat dituntut memahami kebutuhan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.
Selain menekankan aspek kinerja, Bupati Serang juga kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Serang untuk menjaga proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan agar terbebas dari praktik jual beli jabatan. Seluruh proses penempatan aparatur harus dijalankan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penegasan tersebut menjadi pesan penting bagi seluruh aparatur agar menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Integritas dalam pengelolaan kepegawaian diperlukan untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan jabatan di lingkungan pemerintahan diisi dan dijalankan sesuai tanggung jawabnya.
Bagi BKPSDM Kabupaten Serang, penguatan kualitas aparatur tidak berhenti pada proses pelantikan atau pengangkatan status kepegawaian. Lebih dari itu, diperlukan komitmen berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang disiplin, meningkatkan kompetensi, memperkuat akuntabilitas, dan menumbuhkan orientasi pelayanan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang semakin adaptif terhadap perubahan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pejabat yang baru dilantik pun diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan memastikan pelaksanaan. (Advertorial)

