Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menghadirkan inovasi pelayanan publik, salah satunya dengan menyusun mekanisme penghargaan “Patuh Pajak” bagi masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam rapat pembahasan yang digelar baru-baru ini, Kepala Bapenda Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga Banten yang taat pajak dan telah berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Warga yang rutin dan tepat waktu membayar PKB adalah motor pembangunan daerah. Penghargaan Patuh Pajak ini kami siapkan sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat yang sudah menjalankan kewajiban dengan baik dan konsisten,” ujar Rd. Berly Rizki Natakusumah.
Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis program, mulai dari kriteria penerima penghargaan, mekanisme verifikasi, hingga bentuk apresiasi yang akan diberikan. Bapenda memastikan seluruh proses nantinya berjalan transparan, objektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Provinsi Banten.
Melalui penghargaan “Patuh Pajak”, Bapenda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang inovatif, ramah, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Advertorial)


