SERANG – Polemik besarnya anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus bergulir. Sejumlah anggota DPRD Banten meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut.

Sorotan muncul setelah diketahui alokasi anggaran tenaga ahli Pemprov Banten mencapai sekitar Rp55,47 miliar pada tahun anggaran 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2024 anggaran tenaga ahli berada di kisaran Rp38 miliar dan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp52,38 miliar.

Anggota DPRD Banten menilai, peningkatan anggaran tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai jumlah tenaga ahli, tugas dan fungsi, hingga capaian kinerja yang dihasilkan. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah besarnya anggaran yang dialokasikan telah sebanding dengan manfaat yang diberikan bagi pemerintahan daerah.

Kritik tersebut juga menjadi tantangan bagi Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, untuk menjelaskan secara rinci struktur belanja tenaga ahli. Sebab, sebelumnya pihak BPKAD menyatakan masih melakukan pengecekan terkait besaran anggaran tersebut karena terdapat kemungkinan beberapa kegiatan menggunakan kode rekening belanja yang sama.

Mahdani mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi untuk memastikan angka tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pencatatan anggaran, mengingat terdapat sejumlah komponen belanja yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo menegaskan bahwa besarnya anggaran tenaga ahli harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kontribusi nyata yang diberikan. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli memang dibutuhkan dalam mendukung kerja pemerintahan, namun efektivitas dan kinerjanya harus menjadi ukuran utama dalam menentukan besaran anggaran.

“Anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus sebanding dengan kinerja tenaga ahli yang diperbantukan dalam mendukung tugas pemerintahan,” menjadi poin utama yang disampaikan terkait evaluasi penggunaan anggaran tersebut.

DPRD Banten meminta Pemprov Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tenaga ahli di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi tersebut mencakup kebutuhan tenaga ahli, mekanisme perekrutan, indikator kinerja, hingga hasil kerja yang telah diberikan.

Besarnya anggaran tenaga ahli yang terus meningkat di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami berbagai tantangan juga mendapat perhatian dari kalangan pengamat. Penggunaan anggaran daerah dinilai harus lebih selektif dengan memastikan setiap belanja memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dengan adanya desakan transparansi tersebut, Pemprov Banten diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak muncul persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Keterbukaan informasi dan evaluasi berkala menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan APBD berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.