30 September 2022
Pandeglang (tajukbanten.co.id) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diamanatkan untuk mewujudkan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan melaksanakan Reforma Agraria yang meliputi “asset reform” berupa sertipikasi hak atas tanah yang menjadi salah satu sumber kesejahteraan bagi pemilik tanah dan “access reform” dengan upaya identifikasi dan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber […]