Senin, November 4, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Pimpinan DPRD dan Pj Gubernur Banten Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024

SERANG- Pimpinan DPRD beserta Pj Gubernur Banten tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripururna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kamis (22/08/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pimpinan DPRD Banten, Plh Sekda Banten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten atas kerjasamanya dalam menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Hadiri Penghargaan P4GN, Ketua Komisi I Jazuli Abdillah Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
“Kami mengucapkan terimaksih kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten atas kinerjanya dan kerjasamanya dalam proses menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta PPAS Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut Al Muktabar menjelaskan, bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pembanguan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggung bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing guna mengawal pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,”

Sementara itu Andra Soni menjelaskan, bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024.

Baca Juga: Gubernur Banten Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020
“Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024,” jelasnya. (Adv)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Pimpinan DPRD dan Pj Gubernur Banten Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Yoma Hatima Terpilih Kembali secara Aklamasi, Lanjutkan Kepemimpinan PC Fatayat NU Kota Serang

Program SCILLS AtmaConnect Gelar Sharing Success Story Bagi Pelaku UMKM Perempuan

Berkolaborasi dengan Atma Connect, Smartfren Community Kabupaten Serang Ajak UMKM Naik Kelas

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0