Serang, tajukbanten.co.id – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten melaksanakan Workshop Pemberdayaan Ekonomi Syariah yang bertempat di Aula MUI Provinsi banten. Jl. Syech Nawawi Al-Bantani KP3B Kota Serang. (07/11/2023)
Efi Afifi Selaku Sekretaris Komisi Ukhwah Islamiyah MUI Provinsi Banten sekaligus sebagai panitia pelaksana menyampaikan “Workshop Pemberdayaan Ekonomi Syariah adalah upaya MUI Banten untuk menginisiasi gerakan ekonomi syariah di masyarakat yang diselenggarakan melalui 4 gabungan komisi, yakni komisi pengembangan ekonomi ummat, komisi ukhuwah Islamiyah, komisi Pusat Inkubasi Bisnis dan Komisi kerjasama dan luar negeri,Ujarnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA sebagai Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Dr. Efi Syarifudin, S.Ag., M.M. sebagai Narasumber, serta para peserta yang terdiri dari perwakilan MUI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, PW NU Banten, PW Muhamadiyah Banten, PW Matlaul Anwar Banten, PW. Al-Khairiyah Banten, PW Persis Banten dan Ormas Kepemudaan.
Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA dalam sambutannya mengatakan “Kegiatan ini adalah kolaborasi dari beberapa komisi yang ada di MUI Provinsi Banten dan memang ini sebagai titah dari hasil MUKERDA II yang di laksanakan di Ponpes MALNU Menes. Jadi kenapa kita mengambil tema tentang penguatan atau pemberdayaan ekonomi syariah, karena saat ini trend masyarakat dalam melakukan transaksi atau muamalah sudah banyak menggunakan sistem keuangan syariah. Misalnya mulai dari aspek Perbankan Syariah dan kelembagaan-kelembagaan Syariah serta lembaga-lembaga filantropi dalam Islam seperti BAZNAS, Wakaf, Asuransi dan yang lainnya,” Ucapnya.
“Ditambah juga saat ini diberlakukannya sertifikasi halal yang secara tidak langsung mereka atau kita banyak menggunakan sistem perekonomian keuangan berbasis syariah. Hal ini dijadikan sebagai tuntunan kita dalam melaksanakan perekonomian syariah. Maka kegiatan ini salah satu tujuannya adalah menjadikan peran perekonomian syariah dalam pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah dimasyarakat,” Lanjutnya.
Sekum MUI Provinsi Banten Berharap kedepan kelembagaan-kelembagaan saling melakukan sinergi supaya tujuan kita untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai alternatif dalam sistem perekonomian di Indonesia itu dapat tercapai. Saat ini kelembagaan-kelembagaan seperti Perguruan Tinggi ada objek Hukum Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah, Komite Daerah Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah itu semua berbasis syariah tetapi saat ini lembaga-lembaga tersebut sepertinya masih berjalan masing-masing. Alangkah baiknya ketika kekuatan-kekuatan kelembagaan ekonomi syariah ini menyatu atau bersinergi, maka tujuan dengan adanya ekonomi syariah ini semakin bisa diraih oleh kita, Tutupnya. (HMS)
Belum Ada Komentar on MUI Provinsi Banten Berharap Ekonomi Syariah sebagai Alternatif dalam Sistem Perekonomian di Indonesia