SERANG – Tahun ini, beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memperoleh kesempatan untuk pembangunan blok hunian, dimana diketahui over capasitas menjadi sorotan yang harus dihadapi Lapas/Rutan sehingga diperlukannya penambahan blok hunian untuk mengatasinya.
Kini, Lapas Kelas I Tangerang kembali melakukan Rapat Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Pembangunan Blok Hunian dan Pagar Pembatas Area C, pada Kamis (21/7/2022).
Rapat dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Bagian Umum beserta Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Banten, Pengelola Teknis dari Perkim Provinsi Banten, Konsultan MK, Konsultan Perencana dan Pelaksana Pekerjaan Konstruksi pada Lapas Kelas I Tangerang.
Seperti yang disampaikan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar bahwa rapat PCM ini untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan mendorong efektivitas, efisiensi pelaksanaan pekerjaan untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang memiliki nilai manfaat pada Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam rapat ini juga membahas mengenai rencana kerja dan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara lebih detail dalam pelaksanaan pembangunan blok hunian dan pagar pembatas area C.
Setelah rapat PCM ini akan dilaksanakan program mobilisasi peralatan, personil dan pembangunan fasilitas pendukung untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Sementara, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan agar masing masing MK, Perencana dan Pelaksana kontrak menjalankan tugas sesuai fungsinya agar pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan secara aman dan tertib sehingga tercipta kualitas bangunan yg tepat guna, mutu dan akuntabel.
“Saya berharap agar pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan secara aman dan tertib sehingga tercipta kualitas bangunan sesuai dengan hasil yang telah direncanakan”, tegas Irwan.
Belum Ada Komentar on Atasi Overcrowded, Kemenkumham Banten Siapkan Blok Hunian Baru Lapas Kelas I Tangerang