SERANG – Menyadari bahwa sebagai instansi pemerintahan yang tidak dapat berjalan sendiri, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terus menjalin kolaborasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satunya adalah menjalin kolaborasi dengan (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) BPKP Perwakilan Banten dalam melakukan pengawasan pembangunan lembaga pemasyarakatan di Wilayah Banten yang meliputi Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas II Perempuan Tangerang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam kunjungan BPKP Perwakilan Banten ke Kantor Wilayah, Kamis (14/07/2022) bahwa saat ini diperlukan kolaborasi untuk memaksimalkan pengawasan dan menyempurnakan suatu hal yang telah diaanggap sempurna.
“Di Kanwil Kemenkumham Banten kita sedang melaksanakan proyek pembangunan di beberapa Unit Pelaksana Teknis yang saat ini sudah berjalan pada Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas I Tangerang dan beberapa Lapas yang sedang melakukan persiapan pembangunan, dan kita mengharapkan pembangunan ini berjalan dengan akuntabel, mohon kepada jajaran BPKP untuk mendampingi kami dalam melaksanakan proses pembangunan” ujar Tejo Harwanto.
Kantor Wilayah Kemenkumham menganggap bahwa proses pembangunan telah berjalan sesuai dengan ketentuan, namun demikian menurut Tejo Harwanto perlu adanya arahan dan masukkan serta pendampingan dari pihak luar Kementerian Hukum dan HAM terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan gedung di Lembaga Pemasyarakatan.
Menanggapi dengan positif, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten R.Bimo Gunung Abdulkadir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Banten karena telah mengundang BPKP untuk berkolaborasi dalam melakukan pengawasan pembangunan lapas pada wilayah Banten.
“Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang telah dilakukan Kanwill Kemenkumham Banten dalam melakukan pembangunan Lapas di Wilayah Banten, dan tentunya kami siap untuk melakukan pendampingan dengan Kemenkumham Banten,” tutur Bimo.
BPKP menjalankan dua peran, yaitu pencegahan dan penindakan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Pencegahan dilakukan untuk meminimalisir potensi adanya kekeliruan sedangkan pada aspek penindakan, BPKP membantu Aparat Penegak Hukum.
“Dari BPKP akan melakukan pendampingan sehingga harapan kita pembangunan lapas berkualitas dan berjalan dengan akuntable dapat terwujud,” pungkasnya.
Belum Ada Komentar on Didampingi BPKP, Kemenkumham Banten Targetkan Pembangunan Lapas Berkualitas dan Akuntabel