TANGERANG – Sebagai upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Perkusor Nakortika (P4GN), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melakukan pemeriksaan urin kepada Pegawai yang dimonitoring langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Selasa (05/07/2022).
Pemeriksaan urin juga dilakukan serentak di tiga Kantor Imigrasi yang berada di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yaitu Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Serang dan Kantor Imigrasi Cilegon.
Dalam pembukaan rapat Kepada Divisi Keimigrasian menyampaikan maksud dan tujuan dari pemeriksaan urin kepada seluruh Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Tangerang yang dilaksanakan hari ini, “ Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya kita untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Perkusor Nakortika (P4GN),” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Toto Suryanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNN Kota Tangerang yang telah bersedia hadir untuk melakukan pemeriksaan urin kepada Pegawai Kantor Imigrasi Tangerang dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pemeriksaan dimulai dengan pendataan, penyerahan botol sample dan penyerahan urin yang langsung dilakukang pemeriksaan menggunakan alat test narkotika yang telah disediakan.
Belum Ada Komentar on Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Lakukan Pemeriksaan Urin Pegawai