Selasa, Oktober 8, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Operasi Gabungan Pengawasan TKA, Timpora Kemenkumham Banten Sergap Krakatau Posco

CILEGON – Usai membuka kegiatan operasi gabungan di Kanwil Kemenkumahm Banten, Kepala Divisi Keimigrasian beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) langsung bergerak menuju lokasi target operasi pengawasan orang asing di perusahaan.

Kali ini, Kamis (23/6/2022) PT. Krakatau Posco menjadi lokasi yang ditargetkan. Sebagai informasi, PT Krakatau Posco adalah Perusahaan kerjasama antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Indonesia dan POSCO Korea. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT. Krakatau Posco memiliki 159 orang tenaga kerja asing korea. Untuk itu, Timpora bertugas mengecek legalitas para tenaga kerja asing di perusahaan itu.

Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto yang memimpin kegiatan ini menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Timpora ke Krakatau Posco.

“Pertama, kedatangan Timpora dengan maksud bersilaturahmi dengan jajaran Direksi PT. Krakatau Posco. Kedua, dalam rangka menjalankan amanat regulasi yang ada yaitu Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 50 tahun 2016”, ujar Ujo.

Ujo juga menerangkan, bahwa dalam kegiatan kali ini juga menggandeng instansi lain diantaranya perwakilan dari Sekda Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten, Satpol PP, BIN Provinsi Banten, DJP Banten, Ditjen Bea Cukai Provinsi Banten, Disnaker dan Transmigrasi Provinsi Banten, Disdukcapil Provinsi Banten, dan Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten saat ini telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran peraturan oleh orang asing di Wilayah Banten. Salah satunya dengan menggalakkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di mana unsur Timpora tersebut melibatkan seluruh unsur pemerintahan yang tentunya saling berkesinambungan”, tandasnya.

Dalam paparannya, HRD PT. Krakatau Posco, Gesang Tarigan, konstruksi PT. Krakatau Posco pembangunannya dimulai pada tahun 2011 dan selesai dalam waktu 36 bulan menjadikan Krakatau Posco sebagai Pabrik Baja Terpadu yang memiliki Teknologi Blast Furnace pertama di Indonesia. Produksi komersial telah dimulai pada awal 2014, siap melayani pasar baja Indonesia dan menjadi perusahaan baja handal dan paling kompetitif di pasar baja regional. Memiliki sekitar 7000 orang pegawai, yang terdiri 3000 orang pegawai tetap, 4000 orang pegawai outsourcing, didalamnya terdapat 15% tenaga expert.

Gesang memastikan bahwa semua tenaga kerja asing di Krakatau Posco legal dan telah memenuhi ketentuan sesuai perundangan-undangan yang berlaku, mulai dari izin tinggal, kependudukan hingga perpajakan.

“Kami sangat di sini sangat terbuka dan semua taat hukum, Kami telah juga berhubungan baik dengan instansi lainnya. Kami juga siap improve apabila dari Keimigrasian maupun instansi lainnya ada masukan dan saran bagi Kami” katanya.

Selanjutnya, Tim melakukan pemeriksaan dokumen memastikan apakah dokumen-dokumen TKA Krakatau Posco sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Hasilnya, Timpora tidak menemukan dokumen yang menyalahi aturan terkait dengan dipekerjakannya tenaga kerja asing.

“PT. Krakatau Posco bisa dijadikan _Roll Model_ bagi perusahaan-perusahaan lainnya, seluruh sistem dan manajemen terkait keternagakerjaannya juga sudah sangat tertata rapih dan lengkap”, kagum Ujo.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Operasi Gabungan Pengawasan TKA, Timpora Kemenkumham Banten Sergap Krakatau Posco

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi dan Penyesuaian APBD 2024 Jadi Fokus Utama

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0