SERANG – Jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Banten hadir dalam Sosialisasi dan Uji Petik Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang digelar Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (22/06).
Sosialisasi dan Uji Petik Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham (Ida Asep Somara) dan turut dihadiri oleh Sesdit Peraturan Perundang-Undangan, Sesdit BPHN, Tim Assesor, Tim Penilai, Kantor Wilayah Kemenkumham, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum terbagi dalam beberapa tingkatan yaitu level makro, meso dan mikro.
“Dimana pada level meso, Kemenkumham sebagai leading sector dalam pelaksanaan program RB. Selain itu dalam penilian Indeks Reformasi Hukum perlunya penguatan peran dari Kantor Wilayah sebagai penghubung teknis pelaksanaan pengukuran Indeks Reformasi Hukum pada pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab/Kota sehingga target pada Indeks Reformasi Hukum pada Tahun 2024 dapat tercapai 100%”, paparnya.
Ida Asep Somara melanjutkan, saat ini Kemenkumham sebagai pengampu IRH Kementerian/Lembaga/Pemda telah menyusun pedoman pelaksanaan IRH, menyusun indikator penialian IRH dan membuat sistem aplikasi penilaian IRH.
Kegiatan diakhiri dengan tutorial/uji coba aplikasi dalam memudahkan pengisian Indeks Reformasi Hukum, mengingat didalamnya terdapat beberapa indikator pendukung yang memerlukan penjabaran lebih detail.
Belum Ada Komentar on Kumham Banten Ikuti Sosialisasi dan Uji Petik Penilaian Indeks Reformasi Hukum Kementerian /Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022