TANGERANG – Back to Basic Pemasyarakatan merupakan program yang memiliki fungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) sesuai yang tertuang dalam keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam “Pengarahan Pimpinan Strategi Peningkatan Peran Petugas Pengamanan” bertempat di DIKPIM Tangerang Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (22/6/2022).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Pemasyarakatan berkolaborasi dengan Divisi Administrasi ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Banten, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Tangerang dan diikuti Perwakilan Jajaran Regu Pengamanan dari seluruh UPT Pemasyarakatan Banten.
Pertemuan bersama personil regu pengamanan ini dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan di Lapas, Rutan, LPKA, dan Rupbasan di wilayah Banten, guna menciptakan keadaan Lapas, Rutan, LPKA, dan Rupbasan di wilayah Banten yang selalu aman dan kondusif.
Tejo mengatakan, setiap permasalahan yang terjadi di Lapas, Rutan, LPKA, dan Rupbasan adalah dinamika dalam pelaksanaan tugas, akan tetapi kita harus dapat mensiasatinya dengan meminimalisir terjadinya gangguan kamtib. Dilihat keseriusan dan ketahanan petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
“Petugas pengamanan tidak hanya bertanggung jawab pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saja, namun juga terhadap keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan secara lebih luas. Saya menginginkan kita semua menjadi satu kesatuan, karena cikal bakal persepsi masyakarat terhadap apa yang kita lakukan berdampak pada Kemenkumham, tidak hanya di Banten namun juga sampai ke luar negeri”, pesan Tejo.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno juga mengingatkan jajaran Regu Pengamanan untuk mengupas tuntas marwah dari Permenkumham No.33 Tahun 2015 dalam pelaksanaan tugas.
“Kami harapkan pasca pertemuan ini, ada beberapa tindak lanjut yang harus dilakukan oleh rekan-rekan di lapangan (red: Jajaran Pengamanan), karena disadari atau tidak, rekan-rekan adalah garda terdepan untuk menegakan stabilitas keamanan pemasyarakatan khususnya di wilayah Banten.” tandas Juno sapaan akrabnya.
Belum Ada Komentar on Jaga Stabilitas Keamanan Pemasyarakatan, Kakanwil Banten: Back To Basic, Strategi Pengamanan Lapas/Rutan