Kamis, Oktober 3, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota, Ada Apa?

Kota Serang (tajukbanten.co.id) – Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 4 jam di Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani ditanya 30 pertanyaan oleh polisi atas laporan Dito Mahendra terkait Insta Story di akun Instagram miliknya.

“Penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi, ada 30 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, di Serang, Rabu (15/6/2022).

Kedatangan kliennya ke Polresta untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia menyebut ada kesalahpahaman pada peristiwa tadi malam di kediaman pribadi kliennya.

“Terjadi kesalahpahaman, itu murni kesalahpahaman sehingga tadi kita memenuhi panggilan penyidik untuk Nikita diperiksa, penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya apa yang terjadi,” ujarnya.

Kedatangan kliennya ke Polresta Serang Kota atas panggilan penyidik. Nikita wajib datang untuk memberikan keterangan.

“Dan ini yang telah dilakukan, Nikita hadir sesuai panggilan yang dilakukan pagi tadi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Nikita mengakui pemanggilannya atas laporan Dito Mahendra. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan dengan sangat baik.

“Apa sih laporan yang disangkakan ke saya sampai terjadi seperti ini? Dari pelapor Dito Mahendra, saya cuma mau bilang terima kasih ke Polres Banten saya diperlakukan dengan baik sekali,” katanya.

Polisi sebelumnya menjelaskan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani mendasari laporan dari pelapor Dito Mahendra (DM). Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya.

“Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).

Nikita Mirzani sendiri datang ke Polres Serang Kota setelah upaya jemput paksa polisi gagal. Nikita diperiksa selama 4 jam, yaitu pukul 15.00-19.00 WIB. (OPK)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota, Ada Apa?

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi dan Penyesuaian APBD 2024 Jadi Fokus Utama

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0