Kamis, Oktober 3, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

BPJAMSOSTEK Gelar FGD bersama Dindik Provinsi Banten

SERANG – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, tentang perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Provinsi Banten.

Semua guru baik itu guru yang ASN maupun guru honorer wajib mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan diantaranya perlindungan selama mereka bekerja atau mengajar.

“Hal itulah yang menjadi konsen kita bersama dan perlindungan itu tidak hanya perlindungan kesehatan saja tetapi perlindungan-perlidungan lain termasuk perlindungan keselamatan kerja, perlindungan hari tua dan perlindungan sosialnya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Muhammad Taqwim saat ditemui di sela kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (14/6/2022).

Menurut Taqwim di Provinsi Banten ada sekitar 13.000 guru honorer non ASN yang mengajar di SMA, SMK dan SKH di wilayah Banten diharapkan segera terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka melindungi dirinya selama mengajar atau bekerja.

“Ada sekitar 13.000 guru honorer yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal menunggu mekanisme pembayaran iuran dan MoU dengan gubernur saja. Kalau anggaran sudah ada,” kata Taqwim.

Menurut Taqwim, guru honorer tersebut setiap bulannya mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp500 ribu. “Bila mereka bersedia dari insentif tersebut dipotong Rp16.200 per bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka semua guru honorer tersebut bisa terlindungi, dan kami mengarahkan kesana,” katanya.

Taqwim mengatakan bahwa guru-guru tersebut wajib mendapatkan penghargaan, kesejahteraan dan perlindungan, diantaranya perlindungan terhadap dirinya selama bekerja atau mengajar.

“Oleh karena itu kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyiapkan fasilitas tersebut, apalagi regulasinya sudah jelas, ada surat edaran dari Kemendikbudristek, Pergub dan tinggal menunggu MoU,” kata Taqwim seraya menambahkan untuk sekolah swasta pihaknya akan mengimbau para pengurus yayasan untuk memasukkan guru-gurunya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Diperkirakan ada sekitar 31.000 guru swasta mulai dari guru PAUD sampai Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Banten, yang sampai saat ini belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Yasaruddin mengatakan perlu dorongan dari pemerintah dalam hal ini untuk guru honorer di Provinsi Banten. “Kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendorong melalui penganggaran yang katanya sudah tersedia, sehinggal tinggal membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan provinsi, kemudian payungnya MoU dengan gubernur,” kata Yasaruddin.

Ia berharap MoU bisa cepat terselesaikan, dan kemudian PKS bisa ditandatangani, sehingga tenaga honorer di dinas pendidikan dapat segera pula didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Yasaruddin, perlindungan sosial itu adalah hak bagi orang bekerja, sementara banyak guru honorer yang mengabdi untuk kepentingan masyarakat tidak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk guru mengajar di sekolah swasta yang sebenarnya mampu membiayai perlindungan sosial. “Kami mengimbau Disdik agar mendorong sekaligus mengimbau semua yayasan mulai dari perguruan tinggi sampai PAUD untuk mendaftarkan tenaga pendidiknya dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Yasaruddin.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi Kanwil BPJAMSOSTEK Banten yang melakukan kegiatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait FGD perlindungan sosial bagi guru honorer yang ada di Banten, khususnya guru SMA/SMK/SKH baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD ini akan muncul kesamaan niat, kesamaan persepsi, kesamaan tindakan, karena semuanya sudah sepakat dan komitmen untuk memuliakan dan melindungi guru-guru honorer, baik di negeri maupun swasta, yang juga sudah menjadi tanggungjawab bersama,” kata Didin seraya menambahkan bahwa pembiayaan dan regulasi sudah tidak ada masalah, tinggal eksekusinya,” kata Didin.

“BPJS Ketenagakerjaan siap melakukan sosialisasi, pemahaman lebih lanjut. Baik itu dari substansi dan knowledgenya atau tata cara administrasi, kami siap melakukan itu untuk berkolaborasi dengan sekolah – sekolah, KCD termasuk dengan sekolah yang dikelola yayasan,” pungkas Didin.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on BPJAMSOSTEK Gelar FGD bersama Dindik Provinsi Banten

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi dan Penyesuaian APBD 2024 Jadi Fokus Utama

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0