SERANG – Sebagai ujung tombak dalam penanganan keamanan di Indonesia, Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di berbagai daerah juga harus memiliki kompetensi dalam penanggulangan terorisme.
Tak hanya TNI/Polri, Kementerian Hukum dan HAM juga perlu memiliki kompetensi dalam penanggulangan terorisme. Seyogyanya, penanggulangan terorisme sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) memerlukan usaha ekstra keras (extra ordinary efforts). Semua instansi, baik pemerintah maupun swasta harus fokus dengan perannya masing-masing dalam penanganan terorisme dan peningkatan kerja sama yang sangat luas dari seluruh lapisan masyarakat.
Kendati demikian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengutus pegawai Divisi Keimigrasian untuk mengikuti kegiatan “Penguatan dan Kompetensi Personel TNI – Polri dan Instansi Terkait dalam Rangka Mendukung Penanggulangan Terorisme di Wilayah Provinsi Banten” yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Ledian, pada hari Kamis s.d Jumat tanggal 2-3 Juni 2022.
Dalam acara tersebut, Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Wawan Ridwan mengatakan, kapasitas dan kompetensi ini perlu di tingkatkan terutama untuk personel TNI-Polri yang bertugas di wilayan Provinsi Banten, karena memiliki potensi radikalisme dan kerawanan ancaman tindakan terorisme cukup tinggi.
“BNPT sebagai badan koordinator merespon dengan berbagai upaya salah satunya dengan kegiatan penguatan kapasitas dan kompetensi personel TNI/Polri dan instansi terkait dalam rangka Penanggulangan terorisme di Provinsi Banten,” kata Wawan.
Menurut Wawan, kerawanan ancaman terorisme di Banten dapat terlihat dalam Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Banten periode 2020 dengan nilai indeks 16 di atas rata-rata nasional.
Kerawanan terorisme disebabkan oleh berbagai faktor, terutama lokasi geografis Banten yang berada di ujung Pulau Jawa bagian Barat.
“Sehingga disinyalir menjadi gerbang masuk pelaku terorisme dari Pulau Sumatera,” imbuhnya.
Wawan berharap kegiatan penguatan sinergitas seluruh pemangku kepentingan sektor keamanan ini akan menciptakan situasi Indonesia yang kondusif terbebas dari ancaman jahat tindak pidana terorisme.
Di tempat yang berbeda, saat dimintai keterangan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan bahwa peran Kemenkumham dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindakan terorisme dengan membatasi WNA/WNI yang keluar masuk Indonesia.
“Selain melakukan pelayanan publik, Keimigrasian juga harus bisa menjalankan tugas pengawasan, karena Keimigrasian merupakan garda terdepan dalam tahap pertama penanggulangan terorisme,” jelas Tejo.
Belum Ada Komentar on Punya Peran Besar Dalam Penanggulangan Terorisme, Kemenkumham Banten Ikuti Kompetensi Penanggulangan Terorisme