TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Cimone sosialisasikan Sistem Keagenan New Perisai Tahun 2022 serta melakukan perjanjian kerjasama dengan agen perisai.
Perjanjian kerjasama ini dalam rangka perluasan kepesertaan khususnya Bukan Penerima Upah (BPU). Adapun kegiatan ini dilakukan di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimone pada Kamis (19/05).
Saat ditemui, Yan Dwiyanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone mengatakan bahwa Agen Perisai adalah Agen Penggerak Jaminan Sosial yang bertugas melalukan sosialisasi, akuisisi, edukasi, menerima pendaftaran, kemudian meng-collect iuran dan pengelolaan kepersertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ini pekerjaan Agen Perisai adalah pekerjaan sosial membantu pemerintah untuk mensosialisasikan terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat yang merupakan Bukan Penerima Upah (BPU),” ucap Yan Dwiyanto.
“Sebelumnya, agen perisai ini tugasnya dapat mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, baik sektor formal maupun informal. Namun, dengan adanya Sistem Keagenan New Perisai Tahun 2022 ini agen perisai hanya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang bukan penerima upah (BPU) saja,” lanjut Yan Dwiyanto.
Yan Dwiyanto juga menjelaskan bahwa agen perisai ini akan mendapatkan insentif sesuai dengan pencapaian penambahan kepesertaan BPU.
“Teman-teman agen perisai ini akan mendapatkan insentif, sehingga semakin banyak mereka mendapatkan peserta BPU semakin banyak insentifnya,” imbuhnya.
Terakhir, Yan Dwiyanto berharap dengan adanya agen perisai ini diharapkan dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone dalam memperluas kepesertaan.
Untuk diketahui, bahwa jumlah agen perisai yang melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone sebanyak 23 orang.
Belum Ada Komentar on Guna Memperluas Peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Jalin Kerjasama dengan Agen Perisai