TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Batuceper, baru saja menyerahkan bantuan berupa tangan palsu kepada rachmat yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan kerja.
Kepala Cabang Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batuceper Alpian mengatakan, bahwa pemberian tangan palsu tersebut merupakan manfaat tambahan bagi pekerja atau peserta aktif yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan kerja.
“Ada lima program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JkM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Alpian.
Selain lima program tersebut, berbagai manfaat tambahan juga didapatkan oleh peserta aktif BPJAMSOSTEK, salah satunya pendampingan bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja.
Sebelum memberikan bantuan tangan palsu, pihak BPJAMSOSTEK telah melakukan pendampingan terhadap pekerja yang mengalami cacat tetap akibat kecelekaan kerja itu sejak keduanya menjalani perawatan di rumah sakit, hingga peserta BPJAMSOSTEK tersebut bisa bekerja kembali.
“Nama programnya disebut program return to work (RTW). Ini merupakan penambahan manfaat dari Program JKK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat,” tambah Alpian.
Bukan cuma pendapingan dan memberikan tangan palsu, seluruh biaya perawatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja juga ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK.
Kemudian, pekerja juga mendapat santunan upah selama tidak bekerja. Di mana, pada 12 bulan pertama pekerja mendapat upah 100 persen dari BPJAMSOSTEK dan 50 persen upah hingga dianggap sembuh atau bisa bekerja kembali.
Adapun pemberian bantuan berupa tangan palsu kepada Rahmad Kalissi. Ia merupakan pekerja di PT TONG BAO Indonesia. Ia mengalami kecelakaan kerja dan harus kehilangan tangannya.
Rahmad mengatakan sangat terbantu dengan apa yang telah diberikan BPJAMSOSTEK kepadanya.
“Beruntung saya telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK sehingga semua biaya pengobaran dan perwatan serta upah di tanggung oleh BPJAMSOSTEK,” ucapnya.
Alpian juga kembali mengajak kepada perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Selain dapat membantu pekerja, juga dapat mengurangi beban perusahaan saat terjadi kecelakaan kerja.
“Daftarkan seluruh pekerjanya. Karena risiko kerja tidak pernah diketahui kapan datangnya, dan bisa menimpa siapa pun,” tutup alpian.
Belum Ada Komentar on Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Berikan Tangan Palsu