LEBAK (tajukbanten.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak Melauncing Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (17/3/2022).
Launching DRPPA tersebut diresmikan langsung oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak Alkadri, dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Staf Ahli Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Banten, Ketua TP PKK Kab. Lebak, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak.
Dalam sambutanya Rini handayani Selaku Staf Ahli Bidang Kelembagaan Kementerian PPPA RI, menyampaikan bahwa pentingnya inovasi dalam pemberdayaan perempuan dan peduli anak Melaui Desa Ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA), diharapkan perempuan mampu memiliki integritas dalam menunjang kehidupan yang layak dan bisa mengantisipasi kekerasan pada perempuan dan anak serta bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan Perempuan Berwirausaha.
“Harapannya dengan adanya launching ini kita bersama-sama untuk menyatukan komitmen kita dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Lebak” Ungkapnya.
Sementara itu Asda I Alkadri mengucapkan terima kasih kepada Menteri PPPA yang telah memilih Kabupaten Lebak menjadi bagian Kabupaten yang terpilih dari 67 Kabupaten Se-Indonesia sebagai wilayah model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kementerian PPPA RI yang tepatnya berada di Desa Panancangan Kec. Cibadak dan Desa Prabugantungan Kec. Cileles.
“Kami sangat mengapresiasi atas hadirnya DRPPA yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PPPA yang bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT RI sebagai upaya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak agar lebih terjamin” Ucap Alkadri.
Beliau melanjutkan, tentunya untuk mewujudkan ini semua bukan hanya menjadi tanggung jawab Desa saja, namun harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan.
Menutup sambutannya, Alkadri berharap dengan hadirnya model Desa RPPA ini dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara real dan terintegrasi ditingkat pemerintahan yang paling bawah (Desa) serta percontohan bagaimana Pemerintah Desa dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak, khususnya terkait lima isu prioritas yang menjadi arahan presiden.
Kemudian acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa RPPA di Desa Panancangan dan Desa Prabugantungan. (Opk)
Belum Ada Komentar on Pemerintah Kabupaten Lebak Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak