KOTA SERANG – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Serang bersama Kabapas Serang dan Kalapas Cilegon sambangi ketua Pengadilan Serang.
Adapun kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi sebagai sesama Aparatur Penegak Hukum (APH) serta meningkatkan sinergitas antar instansi. Selasa, (18/01).
Selain bersilaturahmi Kabapas Serang, Kalapas Cilegon dan Karutan Serang juga memohon dukungan untuk penyelesaian perpanjangan penahanan jika terdapat tahanan yang overstaying, pelaksanaan sidang online serta dukungan untuk Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan sidang Anak.
Saat ditemui, Karutan Serang Dody Naksabani menyampaikan bahwa program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), akan mampu diraih salah satunya dengan membangun sinergi yang baik dengan instansi penegak hukum setempat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang sangat senang atas kunjungan Karutan Serang, Kalapas Cilegon dan Kabapas Serang. Pihaknya akan terus meningkatkan sinergi ini, bahkan jika diizinkan pihaknya berencana akan bergantian mengunjungi lapas dan bapas.
Belum Ada Komentar on Rutan Serang Bersama Kabapas Serang dan Kalapas Cilegon Kunjungi Pengadilan Serang, Lakukan Koordinasi Antar APH