SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 yang dikuti oleh seluruh jajaran bertempat di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sementara penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Tema yang dipilih oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Tahun 2022 ini adalah “KITA TINGKATKAN KINERJA KEMENKUMHAM PASTI DAN BERAKHLAK MENDUKUNG PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DAN REFORMASI STRUKTURAL”.
Merujuk pada agenda Perencanaan Pembagunan Nasional dan RKP Tahun 2022 yang diselenggarakan dengan Tata Nilai Kemenkumham “PASTI” dan Core Value ASN “BerAKHLAK” yang di Louncing Presiden Republik Indonesia.
Dalam arahannya Kalapas Heri Kusrita meminta kepada seluruh jajaran Lapas Serang agar menjadikan Propesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan denga langkah nyata di lapangan bukan hanya sekedar jargon belaka atau hanya “ceremony semata”.
“Laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama, capailah target kinerja yang telah ditentukan dengan baik dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi, serta buatlah perubahan yang positif bagi Lapas Serang khususnya serta mendukung kementerian hukum dan HAM menjadi lebih baik dan berintegritas, mudah-mudahan kerja keras kita semua tidak akan pernah mengkhianati hasil”. (AN)
Belum Ada Komentar on Pimpin Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, Kalapas Tekankan Tata Nilai PASTi dan BerAKHLAK