Kota Serang – Sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan keamanan, Rutan Kelas IIB Serang melakukan razia insidentil pada warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Serang Elieser Indra Kharisma beserta regu pengaman dan staf pengamanan sebanyak 7 orang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Dody Naksabani membenarkan terkait razia tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan keamanan di Rutan Serang.
“Iya benar, bahwa hari ini Rutan Serang melaksanakan razia insidentil bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Serang,” ucapnya.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan kita. Apalagi kegiatan sudah diatur melalui Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM,” lanjutnya.
Dody Naksabani menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan.
Lebih lanjut, Dody Naksabani juga menyatakan bahwa penggeledahan ini harus rutin diadakan untuk membersihkan Rutan Serang dari benda-benda terlarang.
“Dalam razia ini petugas kami menemukan beberapa barang terlarang, berupa 2 buah Sendok Stainless, 3 buah alat Cukuran, 1 buah kaca cermin, 1 buah pinset dan 1 buah gunting kuku,” imbuhnya. (BP)
Belum Ada Komentar on Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Rutin