SERANG – Dipimpin Kasubag Humas dan Kerja Sama Biro Sekertariat Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Bapak Aman, Tim Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, melakukan monitoring dan evaluasi Unit Pelaksana Tugas (UPT) dalam menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan Monev oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Biro Hukerma) ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman yang telah dibuat di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Banten dengan stakeholder terkait.
Dalam Kunjungannya, Tim Biro Humas berbincang secara langsung bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita serta dan para stakeholder Lapas Kelas IIA Serang.
Kasubag Humas dan Kerja Sama Biro Sekertariat Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Bapak Aman, menyampaikan bahwa PKS dengan pihak ketiga merupakan hal penting dalam membangun kegiatan positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan secara langsung ke lingkungan Lapas Kelas IIA Serang, Aman selaku Ketua Tim Monev Biro Hukerma menilai kegiatan di Lapas Kelas IIA Serang sudah baik dalam pengaplikasian perjanjian kerja samanya, namun diharapkan Kegiatan yang telah dilaksanakan bisa bermanfaat dan berdampak pula kepada pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
Belum Ada Komentar on Tim Biro Hukerma Sekjen Kemenkumham RI Lakukan Monev PKS di Lapas Serang