Sabtu, Oktober 12, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Simpul Madani Serang Soroti Pengelolaan Dana Desa

 

PATTIRO Serang-Banten bersama Simpul Madani Serang (SMS) mengadakan diskusi Kamisan dengan tema, APB Desa dan Fungsinya. Diskusi dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (6/10/2021).

Dalam Diskusi yang bertindak menjadi pemateri yaitu Bahrul Alam, Direktur Eksekutif PATTIRO Serang-Banten dan Agus Salim, Peniliti PATTIRO.

Dalam pemaparannya Bahrul mengungkapkan terdapat empat asas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

“Pengelolaan APB Desa itu sudah diatur dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018. Banyak kasus terjadi didaerah kepala Desa jadi tersangka penyelewengan dana desa karena tidak menerapkan asas ini. Maka kita sebagai OMS dan masyarakat mari bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa” Ujar Bahrul.

Agus Salim dalam pemaparannya menjelaskan, setelah terbit Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, paradigma pembangunan desa kini sudah berubah dari konsep lama.

“Jika sebelum Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, desa masih dianggap sebagai objek yang tidak memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan dan mengatur dirinya. Begitu Undang-Undang Desa diberlakukan, perubahan paradigma terjadi secara drastis di desa. Dulu desa itu sebagai objek, kini desa sebagai subjek” Papar Agus.

Perlu dikertahui, Diskusi Kamisan ini merupakan Diskusi rutin Rabu malam yang digagas oleh Simpul Madani Serang (SMS). Simpul Madani Serang sendiri merupakan wadah atau kumpulan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang ada di Kabupaten Serang. (Elv)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Simpul Madani Serang Soroti Pengelolaan Dana Desa

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Berkolaborasi dengan Atma Connect, Smartfren Community Kabupaten Serang Ajak UMKM Naik Kelas

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0