PANDEGLANG – Petani di Kabupaten Pandeglang mendapat Bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
“KUR pertanian merupakan penyangga ekonomi dasar bagi semua daerah yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para petani, khususnya petani di Kabupaten Pandeglang” Ucap Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Ali Jamil.
“Dengan adanya KUR Pertanian tentu saja roda perekonomian masyarakat kembali menggeliat apalagi menghadapi pandemi saat ini,” ungkapnya.
Menurutnya, program Keredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian harus menjadi kekuatan ekonomi Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Jika KUR Pertanian lebih dioptimalkan tentu saja mampu menghasilkan produk dan mutu pertanian yang berkualitas, maka dari itu kami berharap KUR pertanian ini dapat dengan mudah diserap para anggota kelompok tani di Kabupaten Pandeglang,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan, bahwa para petani di Pandeglang memiliki semangat yang tinggi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Akan tetapi, terbentur dengan permodalan, maka dibutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Kami mengusulkan program KUR pertanian kepada Pemerintah Pusat sebesar 53 miliar untuk para kelompok tani di Pandeglang, dan Alhamdulilah dari usulan tersebut yang disetujui oleh Pemerintah sekitar 46 miliar, tentu ini nilai yang sangat fantastis untuk peningkatan sektor pertanian,“ kata Irna.
Menurut Irna, dengan adanya permodalan KUR ini masyarakat Pandeglang terutama para petani sangat terbantu sekali. “Tentu saja saya berharap melalui program KUR tersebut para petani di Pandeglang lebih semangat lagi dalam meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga Pandeglang menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Banten bahkan nasional,” pungkasnya. (red)
Belum Ada Komentar on Kementan RI Kucurkan Bantuan KUR Rp 46 Miliar Untuk Petani Pandeglang