SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengikuti Zoom Virtual bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, kegiatan tersebut dalam rangka kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli-Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham Terhadap masyarakat terdampak Covid-19”.
Dengan mengusung tema “Bakti Kemenkumham Terhadap masyarakat terdampak Covid-19” kegiatan virtual tersebut dilakukan serentak di seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia.
Bertempat di Aula Lapas Serang, Virtual bersama Menkumham diikuti oleh Kepala Lapas Serang Heri Kusrita, pejabat struktural, Pegawai serta perwakilan masyarakat yang akan menerima bansos. Kamis (29/07).
Kegiatan diawali dengan penyerahan serentak bansos yang dilakukan secara simbolis. Termasuk Lapas Kelas IIA Serang yang menyerahkan paket sembako kepada masyarakat secara Simbolis.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07) pagi.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara antara Mentri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dengan masyarakat yang berada di Lokasi Baksos yaitu di Depok, Tangerang, beberapa Kantor Wilayah, beberapa Pos Lintas Batas Antar Negara yaitu di NTT, Kalbar, Papua.
Belum Ada Komentar on Lapas Serang Serahkan Paket Bansos Kumham Peduli-Kumham Berbagi Kepada Masyarakat