SERANG – Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang belum memutuskan apakah Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal atau diundur. Rapat yang dilaksanakan di Aula KH. Syam’un pada Jum’at (23 Juli 2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan Pilkades.
“Kita masih menunggu regulasi dari pusat, apakah memungkinkan tanggal 1 Agustus dilaksanakan Pilkades atau tidak,” Ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa memutuskan apakah Pilkades dilaksanakan sesuai jadwal atau diundur kembali. Rapat akan kembali dilaksanakan pada Selasa 26 Juli 2021.
“Semoga nanti hari Selasa aturannya sudah ke luar,” ujarnya.
Disamping itu, kata Entus, pihaknya meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk memaksimalkan upaya penanganan Covid-19.
“Supaya kita bisa ke luar dari zona merah, kalau ke luar dari zona merah saya optimis bisa menggelar Pilkades di tanggal 1 Agustus,” katanya.
Rapat ini dihadiri Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Wakil Ketua Komisi DPRD, Abdul Khaliq, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kepala Dinkes, Agus Sukmayadi, Direktur RSDP, Rahmat Setiadi, dan perwakilan dari TNI dan Polri.
Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus. (Alam/Red)
Belum Ada Komentar on Rapat Pilkades Kabupaten Serang Belum Dapat Titik Temu