Selasa, Oktober 8, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Gubernur Banten Imbau Pedagang Obat dan Oksigen Medis Tidak Memanfaatkan Situasi

SERANG – Gubernur Banten (WH) mengimbau produsen, pedagang, maupun warga masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi meningkatnya kasus Covid-19. Hal itu terkait dengan keluhan masyarakat terhadap harga obat dan sulitnya mendapatkan oksigen medis.

Dikatakan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten terus memantau ketersedian maupun harga obat-obatan dan oksigen medis, khususnya untuk pengobatan pasien Covid-19.

“Dapat saya sampaikan bahwa Forkopimda Provinsi Banten, khususnya Kapolda Banten dan Kajati Banten memantau ketersediaan serta harga obat-obatan dan oksigen,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Rabu, 7/7/2021).

Dikatakan, saat ini pemenuhan oksigen medis di Rumah Sakit-Rumah Sakit di Provinsi Banten masih memadai karena bantuan PT Krakatau Steel Persero.

“Yang jadi masalah adalah kebutuhan oksigen bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri,” ungkap Gubernur.

Masih menurut Gubernur, jika memungkinkan dan tidak melanggar peraturan, Pemprov Banten akan melakukan intervensi pasar terhadap oksigen medis yang saat ini pemenuhan idealnya mencapai 300 ribu tabung.

“Saya minta kepada para pedagang maupun distributor obat-obatan jangan menari di atas penderitaan masyarakat. Jangan menaikkan harga untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya di tengah penderitaan masyarakat,” himbaunya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau warga masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan serta mendoakan kesembuhan terhadap warga masyarakat yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. (Alam/red)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Gubernur Banten Imbau Pedagang Obat dan Oksigen Medis Tidak Memanfaatkan Situasi

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi dan Penyesuaian APBD 2024 Jadi Fokus Utama

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0