Sabtu, Oktober 12, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Pemkot Tangerang Dukung Kebijakan Pemerintah Mengenai Larangan Mudik

 

tajukbanten.co.id | Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik arahan pemerintah pusat terkait aturan pelarangan mudik lebaran pada Ramadhan 2021. Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerangkan pada dasarnya pemerintah daerah akan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat dalam menyambut Ramadhan dan Lebaran tahun ini.

“Diharapkan masyarakat bijak terkait mudik lebaran karena kita masih di tengah masa pandemi Covid-19,” ujar Arief saat dihubungi melalui saluran telepon, Sabtu (27/3/21)

Selain itu, Walikota juga menerangkan dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid 19 Pemerintah Kota Tangerang melakukan Perpanjangan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Keputusan Walikota Nomor : 443/Kep. 223 – BPBD/2021 guna menunjang aturan PPKM melalui Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro per-tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.

“Pemkot akan terapkan beberapa chek point guna mendukung pelarangan mudik,”

“Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan,” terang Arief

Lebih lanjut, Arief menerangkan bahwa pemerintah melalui PPKM ini juga terus mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat RT RW melalui kampung Sigacor.

“Kami koordinasi dengan camat lurah hingga pengurus RT RW untuk terus waspada penyebaran virus Covid-19 di lingkungan terdekat, mengingat sebentar lagi Ramadhan, kita ingin memastikan semua lingkungan aman dan kondusif” terang Walikota Tangerang.

Lebih lanjut Arief mengingatkan kemajuan Kota Tangerang dalam menekan angka penyebaran Covid-19 adanya peran aktif seluruh masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan dan menaati aturan PSBB yang diberlakukan.

“Harapannya masyarakat bisa terus bahu-membahu berkontribusi dalam menekan angka penyebaran dan pada bulan Ramadhan kita dapat beribadah dengan khusyu,” pungkas Arief. (tr)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Pemkot Tangerang Dukung Kebijakan Pemerintah Mengenai Larangan Mudik

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Berkolaborasi dengan Atma Connect, Smartfren Community Kabupaten Serang Ajak UMKM Naik Kelas

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0