Pemprov Banten kembali meraih opini WTP pengelolaan keuangan. Kendati demikian Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengaku pihaknya bakal menindaklanjuti yang menjadi temuan BPK, dengan meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan internal Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD No.1 Tahun 2014 Pasal 135, DPRD melakukan pembahasan atas LHP BPK dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD selambat-lambatnya dua minggu setelah menerima LHP BPK.
“Selanjutnya DPRD meminta BPK melakukan pemeriksaan lanjutan dalam hal menemukan aspek-aspek tertentu atau temuan-temuan di satuan kerja tertentu yang tertuang dalam LHP BPK yang memerlukan pendalaman lebih lanjut,” terang Asep.
Ditempat yang sama, Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, Gubernur benar-benar konsern terhadap hasil rekomendasi BPK sehingga pihaknya tetap menyampaikan opini pada WTP.
Terhadap beberapa temuan, seperti pengalihan aset merupakan perintah dari undang-undang, kelebihan membayar dari pekerja sudah ditindaklanjut dengan menyetorkannya kembali. Ia berharap, untuk tahun-tahun kedepannya, pencapaian opini WTP dapat dipertahankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten, maka terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Isma Yatun
Meski demikan,lanjutnya, beberapa catatan didapat oleh BPK RI seperti adanya pengalihan kewenangan aset dari kabupaten dan kota ke provinisi yang belum seluruhnya diinventarisir.
Kemudian, penataan hibah uang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak tertib, dan terakhir adanya ketidaksesuaian paket pengadaan bangunan gedung garasi di Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dia menyebutkan, Provinsi Banten berhasil mempertahankan predikat WTP yang tahun lalu juga diperolehnya. “Terus memperbaiki laporan APBD-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Nandy Mulya menyayakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Menurut Nandy, Pengalihan aset dari pemerintah kabupaten/kota yang belum selesai adalah aset yang berupa inventarisasi buku-buku pada SMA/SMK.
“Saat ini, aset-aset tersebut sudah mulai ditelusuri dan diinventarisasi. Mudah-mudahan selama 60 hari masa tindak lanjut BPK bisa diselesaikan,” ujar Nandy. (Advertorial)
Belum Ada Komentar on DPRD Banten Bakal Tindaklanjuti Temuan BPK Dengan Pengawasan