LEBAK,- Unit pelaksana teknis (UPT) Sistem Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Malingping menggelar razia pajak kendaraan bermotor wilayah kerja UPT Badan Pendapatan Daerah Malingping, yang dimulai hari Rabu hingga Kamis (28-29/3/2018). Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk upaya meningkat pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang mana para wajib ini masih banyak yang menunggak atau belum melakukan pembayaran.
Hari kedua pelaksanaan Razia diruas jalan malimping ini masyarakat diingatkan langsung untuk membayar pajak yang dilayani langsung pada tempat razia melalui samsat keliling. Adapun titik yang kami lakukan dalam razia ini pertama di ruas jalan Malingping-Bayah, titik kedua di Jalan Malingping-Binuangeun,” kata Kepala UPT Samsat Malingping, Iwan Hermawan, ST, MM,kepada awak media Kamis ( 29/03/2018)
Dikatakan Iwan, razia ini sebagai bagian dari program optimalisasi pajak daerah dan shock terapi bagi masyarakat yang kendaraannya belum membayar pajak. Sebagaimana data jumlah kendaraan yang ada diwilayah Samsat Malingping dari tahun ke tahun itu ada peningkatan secara otomatis wajib pokok juga meningkat. Namun, lagi-lagi banyak masyarakat yang belum melakukan pembayaran padahal ini bagian dari kelengkapan legalitas kendaraan.
“Hari ini saja kita bukan hanya menemukan pajak yang belum terbayar ternyata banyak juga pelanggaran lainnya. Namun itu ranah kepolisian seperti tidak dilengkapi surat, tidak memiliki SIM,dan lain sebagainya
Namun dalam melakukan tertib lalu lintas berupa kelengkapan dan keselamatan berkendaraan harus diperhatikan. Sebab, ini bagian dari bentuk kesadaraan warga tidak hanya dipajak ternyata keselamatanpun tidak bisa diabaikan. “Kami berharap kesadaraan masyarakat merupakan budaya untuk senantiasa lebih memperhatikan kewajibannya dalam memiliki kendaraan itu memang harus bayar pajak. Sebab, dengan membayar pajak itu sama halnya dengan berpartisipasi dalam pembangunan”ujarnya. (**)
Belum Ada Komentar on UPT Samsat Malingping Gelar Razia Pajak Kendaraan