Beberapa kendaraan roda dua diamankan petugas dalam kegiatan patroli di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/3/2018). Foto: Cecep
Pandeglang, CB- Dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, jajaran Polres Pandeglang menggelar patroli di berbagai wilayah. Salah satunya di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/3/2018).
Kanit Patroli Satlantas Polres Pandeglang, Ipda H Dadan di lokasi kegiatan mengatakan, patroli yang dilakukan timnya ditujukan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“Patroli ini untuk menjaring kendaraan-kendaraan yang masalah administrasinya kurang lengkap, diantaranya tidak mempunyai SIM, STNK, terlambat bayar pajak, dan lain-lain,” kata Ipda Dadan kepada cadasbanten.com.
Menurutnya, dalam kegiatan patroli di Kecamatan Bojong ini polisi berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang dokumen kendaraannya tidak lengkap. Beberapa diantaranya tidak dilengkapi dengan STNK.
Dadan menambahkan, banyaknya kendaraan yang tidak memiliki dokumen (bodong) akan memberi ruang kepada para pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) untuk melakukan aksinya.(CEP/EKA)
Belum Ada Komentar on Gelar Patroli, Polres Pandeglang Sasar Motor Bodong