SERANG, Tajukbanten.co.id – PT. PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera Jawa (UIP ISJ) mulai merealisasikan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilo Volt (KV) Malingping-Saketi sepanjang 30 kilometer. PT. PLN menujuk PT. Tina Kana sebagai kontraktor pelaksana sesuai hasil lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp73,9 miliar.
Pantauan di lapangan, beberapa titik pondasi tower sudah selesai dibangun. Bahkan di beberapa lokasi sedang dilakukan pemasangan tower (erection) yang akan digunakan sebagai penyangga kawat listrik tegangan tinggi. Satu titik tower terdiri dari empat pondasi, dengan jarak antara titik tower sekitar 300 meter.
Pengawas lapangan PT Tina Kana, Ijang ketika ditemui di kantornya di Jalupang, Sabtu (10/3/2018) menjelaskan, rencana sebanyak 121 titik tower yang akan dibangun pada jalur SUTT 150 KV Malingping-Saketi. Saat ini pembangunan pondasi tower sudah mencapai 59 titik, sedangkan tiang tower yang sudah dibangun sebanyak 14 tower.
Menurut Ijang, pembangunan SUTT 150 KV Malingping-Saketi masih menghadapi kendala, yaitu ada beberapa lokasi lahan untuk pembangunan SUTT yang belum dibebaskan. Sebanyak 35 titik lahan yang belum dibebaskan, dan 17 yang ditunda pembangunannya karena terkait persoalan lahan.
“Kebanyakan yang belum dibebaskan itu tanah kehutanan,” kata Ijang, seraya menambahkan masalah pembebasan lahan merupakan kewenangan PT. PLN (Persero).
Sementara itu, di titik 83 sedang dilakukan penggalian lubang oleh para pekerja untuk pembangunan pondasi tower. Penggalian dilakukan oleh pekerja dengan menggunakan peralatan sederhana berupa cangkul dan linggis. Sedangkan pembuatan beton pondasi menggunakan molen manual.
“Kami ini kerja borongan pak,” kata salah seorang pekerja, yang enggan disebutkan namanya.
Pelaksana lapangan PT Tina Kana, Tatang Mulyana dihubungi melalui telepon seluler pada Senin (12/3/2018) mengatakan, untuk pekerjaan pondasi tower disubkontrakan kepada pemborong. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan kantor pusat.
“Saya hanya melaporkan teknis di lapangan, kalau kebijakan itu (subkontrak) dari kantor pusat,” kata Tatang.(CEP/RIF)
Belum Ada Komentar on Pembangunan SUTT 150 KV Malingping Saketi Terkendala Pembebasan Lahan