Untuk menjamin mutu pendidikan di Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bekerjasama dengan Badan Akreditasi Provinsi SMA/SMK/MA (BAP-SMK) melakukan penilaian atau akreditasi terhadap 1.194 sekolah tingkat menengah atas.
“Peningkatan mutu pendidikan adalah wajib, setiap sekolah haruslah memenuhi standar minimal pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” kata kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Engkos Kosasih, Senin (20/11/2017).
Ia mengatakan, masih banyak ‘PR’ terkait peningkatan mutu sekolah di Banten. Melalui program pembinaan peningkatan mutu tersebut, lanjut Engkos, Dindikbud Provinsi Banten menargetkan seluruh SMK dan SMA terakreditasi.
“Saat ini, untuk jumlah sekolah yang telah mendapatkan akreditasi di Provinsi Banten mencapai 231 sekolah dengan rincian, 156 SMK dan 77 SMA,” ungkapnya.
Dindikbud Banten berkomitmen terus mendorong seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan akreditasi tersebut. Bukan hanya untuk gengsi, namun ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemerataan standarisasi dan memacu pihak sekolah untuk lebih memperhatikan kualitas pendidikan.
Selain akreditasi, Dindikbud Banten juga mendorong sekolah-sekolah untuk mendapatkan standarisasi internasional atau ISO 9001-2000. Bahkan tahun 2017 Dindikbud Banten secara khusus mengalokasikan dana untuk pembinaan ISO 9001-2000 ke sekolah-sekolah yang menjadi target. (Advertorial)
Belum Ada Komentar on Dindikbud Banten Lakukan Akreditasi Sekolah Tingkat Atas