SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan salah satu konsultan penyedia jasa pemasaran produk online di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kota Serang, belum lama ini.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Drs. H. Ranta Soeharta dan Asisten Daerah Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Eneng Nurcahyati.
Sekda Banten mengapreasiasi langkah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten yang dilakukan dalam rangka memasarkan produk UMKM Banten secara online. “Saya akui titik kelemahan dari UMKM yaitu dari sisi pemasaran produk, oleh karena itu untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah dengan jalan pemasaran produk “ ungkap Sekda.
Pada saat ini menurut Sekda Banten, pemasaran secara online merupakan langkah tepat untuk meningkatkan daya saing produk dari UMKM. Selain itu, kata Sekda pemasaran online yang harus dilakukan sebelumnya adalah penyiapan sumber daya manusia dan informasi teknologi (IT). “Karena tanpa sumber daya manusia dan IT, pemasaran online tidak akan berjalan dengan baik. Untuk itulah MoU ini dilakukan untuk membantu para pengusaha UMKM dapat memasarkan secara online sekaligus meningkatkan daya saing produknya “ terang Sekda
Untuk MoU saat ini dilakukan untuk para pengusaha UMKM di Kabupaten Serang dan sekitarnya. Dan acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bank Banten, Jamkrida Banten serta para penggiat penyuluh koperasi lapangan Serang. (Adv – Dishubkominfo Provinsi Banten)
Belum Ada Komentar on Sekda : Kelemahan UMKM Banten adalah Pemasaran