Kamis, Oktober 3, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Sekda Banten : ASN Jangan Ikut – ikutan Dalam Politik Praktis

okeSERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk tetap menjaga netralitas serta tidak ikut-ikutan dalam politik praktis, menjelang Pilgub Banten 2017. “ASN harus menunjukan netralitas, janan berpihak dan jangan lakukan politik praktis. Lebih – lebih Banten selama ini dianggap kategori merah,” kata Sekda

Sekda meminta, ASN di Banten wajib menyuskeskan dan menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilgub Banten yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang. Dengan partisipasi yang maksimal dari ASN dalam Pilgub bisa menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen terhadap kemajuan Banten yang lebih baik lagi.

Selain menjaga netralitasnya sebagai ASN, Sekda Banten mengimbau agar jangan menggunakan fasilitas pemerintah, baik berupa kendaraan, gedung atau bangunan dan fasilitas lainnya untuk kepentingan politik tertentu, sebab hal itu melanggar ketentuan yang ada.

Sekda menegaskan, jika jelas ada yang ketahuan maka akan dikenakan sanksi, yang tentunya ASN jangan ikut kampanye karena sudah jelas sanksinya. Dan hal tersebut diatur dalam aturan perundang-undangan. “Kita sebagai ASN harus ikut menjaga ketentraman dan ketertiban dalam pelaksanaan pilgub. Wujudkan pilkada yang jujur dan adil ikut menyukeseskan semua tahapan pilkada,” tegas Sekda.

Dan dirinya memastikan, bahwa seluruh ASN terdaftar dalam DPT, sehingga bisa menyelurkan aspirasi serta bisa menentukan pemimpin Banten untuk lima tahun kedepan. Bagi warga yang belum memiliki e-KTP atau belum merekam data e-KTP segera melapor kepada pihak berwenang, agar partisipasi pemilih di Pilgub Banten meingkat.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten E Kusmayadi mengatakan, sosialisasi Pilgub Banten tidak hanya dilakukan bagi ASN di lingkungan Provinsi Banten, akan tetapi di seluruh kabupaten/kota juga dilakukan dengan melibatkan perwakilan ASN dari seluruh SKPD di kabuapten/kota dan provinsi. “Harapan kami melalui sosialisasi ini, semua ASN bisa melaksanakan dan mematuhi amanat undang-ungdang. Baik itu UU ASN maupun UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (Adv – Dishubkominfo Provinsi Banten)

 

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Sekda Banten : ASN Jangan Ikut – ikutan Dalam Politik Praktis

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi dan Penyesuaian APBD 2024 Jadi Fokus Utama

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0